Rapat Kerja DPRD Medan Ditutup oleh Hasyim SE

Rapat Kerja DPRD Medan

topmetro.news – Rapat Kerja DPRD Medan yang berlangsung di Parapat Simalungun ditutup Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Jumat (13/12/2019). Raker itu sendiri sudah berlangsung sejak Hari Rabu (11/12/2019), dibuka oleh Plt Walikota Medan Akhyar Nasution.

Ketua DPRD Medan Hasyim SE menyebutkan pelaksanaan raker untuk menyusun strategi kinerja DPRD. Nantinya, berbagai pokok pikiran anggota dewan akan dituangkan dalam penyusunan suatu program kerja. Dipadukan dengan program organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.

Selain itu kata Hasyim, sarana raker juga untuk membantu peningkatan keterampilan (up-skilling) dan pembaruan keterampilan (re-skilling) para anggota dewan. Sehingga, tujuan organisasi akan bisa tercapai dengan lebih baik, mudah, cepat dan berintegritas.

Pada kesempatan itu juga, Hasyim mengajak kepada seluruh anggota dewan supaya tetap menjaga keharmonisan dan kolaborasi untuk memudahkan menjalankan fungsi dewan sebagai pengawasan, penganggaran dan legislasi.

Ketua DPC PDIP Medan itu mengajak para anggota dewan menjaga sinergi dengan eksekutif di Pemko Medan. Melalui hubungan yang harmonis diharapkan semua program pembangunan akan bisa berjalan dengan optimal.

Raker Acuan Program

Maka itu, seluruh kesepakatan dari hasil raker akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program kegiatan pada tahun 2020. Untuk itu, Hasyim minta para anggota dewan dapat menjaga kedisiplinan dan konsistensi untuk mengimplementasinya.

Dengan raker, diharapkan menghasilkan kesepakatan rencana kerja yang maksimal di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Lalu dituangkan di kegiatan tahun 2020 dengan menyelaraskan pagu anggaran di pos sekretariat. Mengingat, kegiatan raker yang sudah terlambat yakni setelah ditetapkan RAPBD TA 2020.

Sementara itu, sekwan sekaligus Ketua Panitia Rapat Kerja DPRD Medan 2019 Abdul Aziz menyebut, tujuan dilaksanakannya raker untuk menghasilkan kesepakatan Rencana Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2020. Lalu disampaikan ke Sekretariat DPRD Medan dan dilakukan penyelarasan dengan anggaran.

“Kemudian, hasil penyelarasan tersebut akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Medan untuk dibahas dan ditetapkan dalam rapat paripurna,” sebutnya

Narasumber raker berasal dari BPK RI, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan Kejati Sumut.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment